MY CONTACT

ADMIN

PIN BB : 5ED9C320

CALL/SMS : 087870604248

WHATSAPP : 087870604248

TELEGRAM : 087870604248




PEMBAYARAN


Bank BCA Surabaya
No. Rek. 1900210121
a/n. Umar Baswedan


Panduan Keluarga Sakinah


Rp 70.000
KategoriNikah & Rumah Tangga
Berat0,5 Kg

Buku Panduan Keluarga Sakinah ini membahas tentang berbagai aspek dalam pernikahan yang perlu diketahui, meliputi: tujuan pernikahan dalam Islam, manfaat pernikahan, tata cara pernikahan dalam Islam, beberapa pernikahan yang dilarang syari’at Islam, pelanggaran-pelanggaran yang sering terjadi dalam pernikahan, kiat-kiat membina rumah tangga yang ideal, hak dan kewajiban suami-istri, nasihat untuk suami-istri, hal-hal yang harus dilakukan ketika si buah hati lahir, kewajiban mendidik anak, menggapai ridha Allah ta’ala dengan berbakti kepada kedua orang tua, dan lainnya.
Dengan mengetahui semua aspek dalam pernikahan ini, mudah-mudahan bagi mereka yang hendak menikah, mereka yang baru memasuki jenjang rumah tangga, maupun mereka yang telah lama berumah tangga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Penulis: Yazid bin Abdul Qadir Jawas
Penerbit: Pustaka Imam Asy Syafii
Allah ta’ala berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”(QS. Ar-Ruum:21)
Tujuan Pernikahan
Salah satu tujuan disyariatkannya pernikahan adalah untuk menciptakan ketentraman dan ketenangan hati dalam diri seseorang laki-laki maupun perempuan. Seorang laki-laki akan merasakan tentram ketika ada istrinya disampingnya dan begitu pula seorang istri akan merasa tenang ketika ada sosok yang melindungi yaitu suaminya. Keduanya saling membutuhkan satu sama lain. Sebagaimana disebutkan dalam buku Panduan Keluarga Sakinah, “Salah satu kunci keluarga sakinah adalah cinta dan kasih sayang suami-istri yang saling membahagiakan.”
Terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (keluarga yang dipenuhi ketenangan, rasa cinta, dan kasih sayang) merupakan dambaan setiap muslim dan muslimah yang akan menghadapi mahligai rumah tangga. Keluarga yang sakinah adalah keluarga yang di dalamnya ditegakkan syari’at Allah ta’ala, keluarga yang di dalamnya terdapat sikap saling memahami, dan keluarga yang di dalamnya terdapat rasa cinta dan pergaulan yang baik. Namun, mencapai keluarga yang sakinah bukanlah suatu hal yang mudah, tetapi bukan pula suatu hal yang mustahil. Oleh karena itu, setiap muslim dan muslimah yang hendak berumah tangga berkewajiban untuk mempelajari dan memahami konsep dan tujuan pernikahan dalam Islam sebagai bekal utama sebelum melangkah ke jenjang pernikahan dan akhirnya meraih keluarga yang sakinah dengan izin Allah ta’ala. Seperti pembahasan yang akan disajikan dalam buku Panduan Keluarga Sakinah.
Semoga dengan hadirnya buku Panduan Keluarga Sakinah dapat membantu muslimin dan muslimah membina keluarga yang sakinah. Selamat membaca!